Hadits Sunan An-Nasa'i Nomor 2546

Kitab Zakat

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ أَعْتَقَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي عُذْرَةَ عَبْدًا لَهُ عَنْ دُبُرٍ، فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فَقَالَ " أَلَكَ مَالٌ غَيْرُهُ " . قَالَ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " مَنْ يَشْتَرِيهِ مِنِّي " . فَاشْتَرَاهُ نُعَيْمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْعَدَوِيُّ بِثَمَانِمِائَةِ دِرْهَمٍ فَجَاءَ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ ثُمَّ قَالَ " ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا فَإِنْ فَضَلَ شَىْءٌ فَلأَهْلِكَ فَإِنْ فَضَلَ شَىْءٌ عَنْ أَهْلِكَ فَلِذِي قَرَابَتِكَ فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَىْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا يَقُولُ بَيْنَ يَدَيْكَ وَعَنْ يَمِينِكَ وَعَنْ شِمَالِكَ " .

Terjemahan:

Diriwayatkan bahwa Jabir berkata: "Seorang laki-laki dari Bani 'Udhrah menyatakan bahwa seorang budaknya akan dimerdekakan setelah ia meninggal. Berita itu sampai kepada Rasulullah ﷺ dan beliau bersabda: 'Apakah kamu memiliki harta selain dia?' Dia menjawab: 'Tidak.' Rasulullah ﷺ bersabda: 'Siapa yang mau membelinya dariku?' Nu'aim bin 'Abdullah Al-Adawi membelinya seharga delapan ratus dirham. Rasulullah ﷺ membawa uang itu dan memberikannya kepadanya, kemudian beliau bersabda: 'Mulailah dengan dirimu sendiri, jika ada yang tersisa, berikan kepada keluargamu. Jika ada yang tersisa setelah keluargamu, berikan kepada kerabatmu. Jika ada yang tersisa setelah kerabatmu, maka (berikan) kepada yang demikian dan demikian, sambil berkata: 'Di depanmu dan di sebelah kananmu dan di sebelah kirimu.'"

Bagikan ke WhatsApp