Hadits Sunan An-Nasa'i Nomor 2002

Kitab Jenazah

أَخْبَرَنَا هَنَّادٌ، عَنِ ابْنِ الْمُبَارَكِ، عَنْ مَعْمَرٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ ثَعْلَبَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لِقَتْلَى أُحُدٍ : " زَمِّلُوهُمْ بِدِمَائِهِمْ، فَإِنَّهُ لَيْسَ كَلْمٌ يُكْلَمُ فِي اللَّهِ إِلاَّ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَدْمَى، لَوْنُهُ لَوْنُ الدَّمِ وَرِيحُهُ رِيحُ الْمِسْكِ " .

Terjemahan:

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Tha'labah berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda, mengenai mereka yang terbunuh di Uhud: 'Bungkuslah mereka dengan pakaian mereka yang ternoda darah, karena tidak ada luka yang ditahan demi Allah, melainkan akan datang pada hari kebangkitan dengan mengalir darah, warnanya seperti warna darah, tetapi harumnya seperti harum kasturi.'"

Penjelasan & Makna Hadits:

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan perintah Nabi ﷺ agar para syuhada Uhud dikuburkan bersama darah mereka tanpa dimandikan, karena setiap luka yang dialami di jalan Allah akan menjadi bukti kemuliaan di hari kiamat: warnanya darah, tetapi baunya seperti minyak kasturi. Ini menunjukkan keutamaan mati syahid dan penghormatan khusus bagi para syuhada dalam syariat Islam.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

Allah ﷻ berfirman:

وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ

(QS. Ali 'Imran [3]: 169)

Terjemahan: "Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Jenazah, Bab Menguburkan Syahid dalam Darahnya (no. 2002). Sanadnya: Hannad → Ibnul Mubarak → Ma'mar → Az-Zuhri → Abdullah bin Tsa'labah.

Hadits senada juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abu Barzah Al-Aslami, bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang syuhada Uhud: "Bungkuslah mereka dengan darah mereka, karena tidak ada luka yang dilukai di jalan Allah melainkan akan datang pada hari kiamat dengan mengalir darah, warnanya warna darah dan baunya bau kasturi."

Kaitan dengan ulama:

  • Az-Zuhri (perawi dalam sanad ini) adalah salah satu ulama Tabi'in yang termasuk dalam daftar rujukan, dan beliau dikenal sebagai penghimpun hadits yang sangat teliti.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa syuhada tidak dimandikan dan tidak dishalatkan (menurut sebagian ulama), serta dikuburkan dengan pakaian dan darahnya.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hikmahnya adalah agar darah tersebut menjadi saksi di hari kiamat.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Nabi ﷺ memerintahkan agar para syuhada Perang Uhud — yang gugur di medan perang dalam keadaan berlumuran darah — dikuburkan tanpa dimandikan dan tanpa dikafani dengan kain baru. Mereka dibungkus dengan pakaian yang mereka kenakan saat berperang, lengkap dengan darah yang melekat.

Penjelasan ulama:

  1. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kekhususan syuhada: mereka tidak dimandikan, tidak dikafani, dan dikuburkan dengan darah mereka. Ini adalah bentuk penghormatan dari Allah kepada mereka.
  2. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa sabda Nabi ﷺ "tidak ada luka yang dilukai di jalan Allah" maksudnya adalah luka yang dialami seseorang dalam perjuangan menegakkan agama Allah. Luka itu akan muncul di hari kiamat dalam bentuk yang mengerikan (berdarah) tetapi dengan aroma yang sangat harum, sebagai bukti pengorbanan mereka.
  3. Ibnul Mubarak (perawi dalam sanad ini) dikenal sebagai ulama yang sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits, dan beliau termasuk ulama yang menekankan pentingnya amal dan jihad di jalan Allah.
  4. Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa darah syuhada adalah darah yang mulia di sisi Allah, dan Allah akan menampakkannya di hari kiamat sebagai tanda keutamaan mereka.

Perbedaan pendapat:

  • Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa syuhada tidak dimandikan dan tidak dishalatkan, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa syuhada tetap dishalatkan tetapi tidak dimandikan.
  • Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama) bahwa syuhada tidak dimandikan dan tidak dishalatkan, karena Nabi ﷺ tidak menyalatkan para syuhada Uhud dan tidak memandikan mereka.

Story Telling

Dikisahkan bahwa setelah Perang Uhud, Nabi ﷺ berjalan di antara jasad para sahabat yang gugur. Di antara mereka ada Hamzah bin Abdul Muththalib, paman Nabi ﷺ, yang gugur sebagai syahid. Nabi ﷺ sangat sedih, namun beliau tetap memerintahkan agar mereka dikuburkan dengan darah mereka.

Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ bersabda tentang syuhada Uhud: "Mereka akan datang pada hari kiamat dengan luka-luka yang mengalir darah, warnanya darah tetapi baunya kasturi." Ini menunjukkan bahwa pengorbanan mereka tidak akan pernah dilupakan oleh Allah, dan bahkan darah mereka akan menjadi saksi di hadapan Allah.

Hikmah: Kisah ini mengajarkan kita bahwa pengorbanan di jalan Allah — sekecil apa pun — akan menjadi bukti di hari kiamat. Darah yang mengalir karena membela agama Allah akan berubah menjadi aroma yang harum, sebagai tanda keridhaan Allah kepada hamba-Nya.

Kesimpulan Praktis

  1. Keutamaan syahid: Mati syahid adalah kemuliaan yang Allah berikan kepada hamba-Nya yang berjuang di jalan-Nya.
  2. Penghormatan syariat: Syuhada memiliki perlakuan khusus dalam pengurusan jenazah — tidak dimandikan dan dikuburkan dengan darahnya.
  3. Bukti di hari kiamat: Setiap luka di jalan Allah akan menjadi saksi di hari kiamat dengan bentuk darah tetapi aroma kasturi.
  4. Motivasi beramal: Hendaknya kita selalu berusaha beramal saleh dan berkorban di jalan Allah, meskipun tidak semua dari kita diberi kesempatan mati syahid di medan perang.
  5. Adab terhadap syuhada: Kita harus menghormati para syuhada dan mengikuti petunjuk Nabi ﷺ dalam pengurusan jenazah mereka.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Bagikan ke WhatsApp