Hadits Sunan Abu Daud Nomor 91
Bab: Kitab Thaharahحَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ السُّلَمِيُّ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا ثَوْرٌ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ شُرَيْحٍ الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ أَبِي حَىٍّ الْمُؤَذِّنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ " لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ يُصَلِّيَ وَهُوَ حَقِنٌ حَتَّى يَتَخَفَّفَ " . ثُمَّ سَاقَ نَحْوَهُ عَلَى هَذَا اللَّفْظِ قَالَ " وَلاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ يَؤُمَّ قَوْمًا إِلاَّ بِإِذْنِهِمْ وَلاَ يَخْتَصَّ نَفْسَهُ بِدَعْوَةٍ دُونَهُمْ فَإِنْ فَعَلَ فَقَدْ خَانَهُمْ " . قَالَ أَبُو دَاوُدَ هَذَا مِنْ سُنَنِ أَهْلِ الشَّامِ لَمْ يَشْرَكْهُمْ فِيهَا أَحَدٌ .
Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid as-Sulami, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ali, telah menceritakan kepada kami Thaur, dari Yazid bin Shuraih al-Hadrami, dari Abi Hayy al-Mu'adhdhin, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Tidak halal bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk shalat dalam keadaan hajat hingga ia merasa ringan (dengan buang air)." Kemudian ia menyebutkan yang semisal dengan lafaz ini, ia berkata: "Dan tidak halal bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk memimpin suatu kaum kecuali dengan izin mereka; dan tidak boleh mengkhususkan dirinya dengan doa tanpa mereka. Jika ia melakukannya, maka ia telah mengkhianati mereka." Abu Dawud berkata: "Ini adalah dari sunnah ahli Syam, tidak ada seorang pun yang menyertai mereka dalam meriwayatkannya."
Hadits Terkait dalam Bab Ini
Diriwayatkan dari Al-Mughira bin Shu'bah: Ketika Nabi ﷺ pergi (keluar) untuk bua...
Hadits No. 2Dari Jabir bin Abdullah (semoga Allah meridhoinya), bahwa Nabi (shalallahu ‘alai...
Hadits No. 4Anas bin Malik melaporkan: Ketika Rasulullah (sal Allahu alayhi wa sallam) masuk...
Hadits No. 6Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya tempat-tempat ini sering didatangi oleh jin...