Hadits Shahih Bukhari Nomor 56

Bab: Kitab Iman

حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي عَامِرُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ "إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ"

Terjemahan:

Telah menceritakan kepada kami Al-Hakam bin Nafi' berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az-Zuhri berkata, telah mengabarkan kepadaku Amir bin Sa'd dari Sa'd bin Abi Waqqas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kamu tidak akan mengeluarkan nafkah yang kamu niatkan untuk mencari wajah Allah, kecuali kamu akan diberi pahala atasnya, bahkan apa yang kamu masukkan ke dalam mulut istrimu."

Penjelasan & Makna Hadits:

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa setiap nafkah yang kita keluarkan dengan niat mencari ridha Allah—sekecil apa pun, bahkan suapan yang kita berikan kepada istri—akan diberi pahala oleh Allah. Jadi, niat yang benar mengubah perkara biasa (belanja keluarga) menjadi ibadah yang berpahala. Ini menunjukkan luasnya rahmat Allah dan pentingnya menjaga niat dalam setiap amal.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 272

وَمَا تُنفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّهُ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

Terjemahan: "Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, maka pahalanya untuk kamu sendiri, dan janganlah kamu menafkahkan melainkan karena mencari wajah Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahala secara penuh, dan kamu tidak akan dirugikan."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Sa'd bin Abi Waqqas radhiyallahu 'anhu, dari Shahih Al-Bukhari no. 56, Kitab Iman. Imam Al-Bukhari menempatkannya dalam bab tentang niat, menunjukkan bahwa nafkah kepada keluarga termasuk amal yang bergantung pada niat.

Hadits lain yang semakna, dari Abu Mas'ud Al-Badri dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim: Nabi ﷺ bersabda bahwa jika seseorang menafkahkan hartanya kepada keluarganya dengan mengharap pahala, maka itu menjadi sedekah baginya.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya menempatkan hadits ini di Kitab Iman, menunjukkan bahwa nafkah dengan niat yang benar adalah bagian dari keimanan.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa amal-amal mubah (seperti memberi makan keluarga) bisa berubah menjadi ibadah dengan niat yang benar.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa nafkah wajib kepada keluarga tetap berpahala jika disertai niat mencari wajah Allah.

Penjelasan Rinci

Konteks hadits:

Hadits ini muncul dalam konteks ketika Nabi ﷺ menjenguk Sa'd bin Abi Waqqas yang sedang sakit. Dalam riwayat lain (Bukhari no. 1295 dan Muslim), Nabi ﷺ bersabda kepada Sa'd: "Sesungguhnya engkau tidaklah menafkahkan suatu nafkah yang engkau niatkan untuk mencari wajah Allah, melainkan engkau akan diberi pahala karenanya, sampai pun suapan yang engkau masukkan ke mulut istrimu." Ini terjadi saat Sa'd khawatir tidak bisa beramal karena sakitnya.

Makna penting:

  1. Niat mengubah perkara mubah menjadi ibadah. Memberi makan istri, membelanjakan harta untuk keluarga, adalah perkara yang secara asal mubah atau bahkan kewajiban. Namun dengan niat mencari wajah Allah, ia menjadi ibadah yang berpahala.
  2. Luasnya rahmat Allah. Bahkan suapan yang kita berikan ke mulut istri—sesuatu yang sangat kecil dan intim—dicatat sebagai amal berpahala. Ini menunjukkan Allah tidak menyia-nyiakan kebaikan sekecil apa pun.
  3. Nafkah kepada keluarga adalah prioritas. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa menafkahkan harta kepada keluarga adalah sedekah yang paling utama, karena menjaga mereka adalah kewajiban dan bentuk kasih sayang.
  4. Ikhlas adalah syarat. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsatul Lahfan menjelaskan bahwa amal tanpa ikhlas seperti jasad tanpa ruh. Niat mencari wajah Allah adalah ruh dari amal.

Pemahaman ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani (Fathul Bari): Hadits ini menunjukkan bahwa nafkah wajib kepada keluarga bisa menjadi ibadah dengan niat. Bahkan sesuatu yang tampak duniawi bisa menjadi ukhrawi dengan niat yang benar.
  • Imam an-Nawawi (Syarh Muslim): Menegaskan bahwa nafkah kepada keluarga lebih utama daripada sedekah sunnah, karena keluarga adalah tanggungan yang wajib dijaga.
  • Ibn Taymiyyah (Majmu' al-Fatawa): Menyebutkan bahwa amal yang dilakukan karena Allah akan diberi pahala, termasuk nafkah kepada keluarga. Bahkan belanja untuk kebutuhan keluarga bisa menjadi sedekah jika diniatkan untuk taat.
  • As-Sa'di (Tafsir As-Sa'di): Menjelaskan bahwa ayat "kecuali mencari wajah Allah" menunjukkan bahwa niat adalah dasar diterimanya amal.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama membahas apakah nafkah wajib tetap berpahala jika tidak disertai niat. Pendapat yang kuat (menurut Ibnu Hajar dan an-Nawawi) adalah bahwa nafkah wajib tetap berpahala meski tanpa niat khusus, namun pahalanya lebih sempurna jika disertai niat mencari wajah Allah. Ini karena nafkah wajib adalah hak keluarga yang harus ditunaikan.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Sa'd bin Abi Waqqas radhiyallahu 'anhu, salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin surga, pernah sakit keras di Mekkah. Nabi ﷺ menjenguknya dan Sa'd bertanya: "Wahai Rasulullah, aku memiliki harta banyak, dan hanya seorang anak perempuan yang akan mewarisiku. Apakah aku boleh bersedekah dua pertiga hartaku?" Nabi ﷺ melarang. "Setengah?" Nabi ﷺ tetap melarang. "Sepertiga?" Nabi ﷺ bersabda: "Sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak. Sungguh, jika engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin yang meminta-minta kepada orang lain. Dan sesungguhnya engkau tidaklah menafkahkan suatu nafkah yang engkau niatkan untuk mencari wajah Allah, melainkan engkau akan diberi pahala karenanya, sampai pun suapan yang engkau masukkan ke mulut istrimu." (HR. Bukhari no. 1295, Muslim)

Hikmah: Nabi ﷺ mengajarkan bahwa nafkah kepada keluarga—bahkan yang wajib—adalah amal yang berpahala jika diniatkan untuk Allah. Bahkan suapan kecil kepada istri tercatat sebagai kebaikan. Ini menghibur Sa'd yang khawatir tidak bisa beramal karena sakit, dan mengajarkan kita bahwa setiap kebaikan kepada keluarga adalah ladang pahala.

Kesimpulan Praktis

  1. Perbaiki niat dalam setiap nafkah kepada keluarga—niatkan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar kewajiban atau kebiasaan.
  2. Jangan remehkan kebaikan kecil seperti memberi makan atau minum kepada pasangan; itu bisa menjadi pahala besar di sisi Allah.
  3. Dahulukan keluarga dalam nafkah, karena itu lebih utama daripada sedekah sunnah.
  4. Ingatlah bahwa amal bergantung pada niat—perkara mubah bisa menjadi ibadah dengan niat yang benar.
  5. Jaga keikhlasan dalam setiap amal, karena Allah hanya menerima amal yang dilakukan untuk mencari wajah-Nya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Bagikan ke WhatsApp

Hadits Terkait dalam Bab Ini

Hadits No. 8

Ibn 'Umar berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: Islam dibangun di atas lima (pokok): 1...

Hadits No. 9

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad, ia berkata: Telah mencerit...

Hadits No. 10

Dari Abdullah bin Amr, Nabi ﷺ bersabda, "Seorang Muslim adalah orang yang selama...

Hadits No. 11

Diriwayatkan dari Abu Musa: Beberapa orang bertanya kepada Rasulullah, "Islam ya...