Hadits Shahih Bukhari Nomor 342

Bab: Kitab Tayammum

حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنْ ذَرٍّ، عَنِ ابْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ شَهِدْتُ عُمَرَ فَقَالَ لَهُ عَمَّارٌ. وَسَاقَ الْحَدِيثَ.

Terjemahan:

Diriwayatkan bahwa `Ammar berkata: Saya menyaksikan Umar, lalu dia berkata kepadanya `Ammar... dan menceritakan hadits tersebut.

Penjelasan & Makna Hadits:

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits Bukhari no. 342 ini adalah potongan (ringkasan sanad) dari kisah Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu bersama Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu tentang tayammum. Intinya: ketika tidak ada air, tayammum cukup dengan menepukkan kedua telapak tangan ke tanah, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangan — bukan sampai siku. Hadits ini menjadi dalil utama dalam bab "Tayammum untuk Wajah dan Kedua Telapak Tangan".

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an — QS. Al-Ma'idah [5]: 6

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

"…maka jika kamu tidak menemukan air, bertayammumlah dengan tanah yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan tanah itu."

Hadits terkait (shahih): - Al-Bukhari no. 338 & 347 dan Muslim no. 368, dari Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu — dalam riwayat yang lebih lengkap, Nabi ﷺ mengajarkan: cukup dua kali tepukan — satu tepukan untuk wajah, satu tepukan untuk kedua telapak tangan hingga pergelangan. - Abu Dawud dan an-Nasa'i juga meriwayatkan makna yang sama.

Kaitan ulama & kitab: - Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan tayammum tidak sampai siku, hanya wajah dan telapak tangan. - Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan hal yang sama dan menyebutnya sebagai pendapat jumhur. - Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menguatkan bahwa tata cara ini adalah yang paling shahih dari sunnah Nabi ﷺ.

Penjelasan Rinci

Hadits Bukhari no. 342 ini secara sanad adalah ringkasan (ikhtishar) — Imam al-Bukhari menyebutkan jalur sanadnya lalu meringkas matan dengan kalimat "وَسَاقَ الْحَدِيثَ" (dan ia menyebutkan haditsnya). Matan lengkapnya ada di hadits-hadits lain dalam kitab yang sama, yaitu kisah Ammar bin Yasir yang bertanya kepada Nabi ﷺ tentang cara bersuci ketika tidak ada air.

Pokok kandungannya:

  1. Tayammum adalah pengganti wudhu ketika air tidak ada atau tidak bisa digunakan — ini ijma' (kesepakatan) ulama.
  2. Anggota tayammum hanya dua: wajah dan kedua telapak tangan. Tidak sampai siku.
  3. Caranya: menepukkan telapak tangan ke tanah (debu suci), lalu mengusap wajah, lalu mengusap kedua telapak tangan.

Pandangan ulama dalam daftar:

- Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam Malik — sebagaimana dinukil Ibnu Hajar dan an-Nawawi — berpendapat tayammum cukup wajah dan telapak tangan, berdasarkan hadits Ammar ini. - Imam Abu Hanifah berpendapat sampai siku, dengan dalil keumuman ayat "وَأَيْدِيكُمْ". Namun Ibnu Hajar dan Ibnu Qayyim merajihkan pendapat pertama karena hadits Ammar menjelaskan (tafsir) keumuman ayat tersebut, dan penjelasan Nabi ﷺ didahulukan atas pemahaman umum. - Syaikh as-Sa'di dalam tafsirnya menegaskan bahwa tayammum adalah rukhshah (keringanan) yang menunjukkan luasnya rahmat Allah.

Kesimpulan tarjih: Yang paling kuat adalah pendapat jumhur (Syafi'i, Maliki, Hanbali, dan dipilih Ibnu Hajar, an-Nawawi, Ibnu Qayyim): tayammum cukup wajah dan kedua telapak tangan.

Story Telling

Dikisahkan oleh Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu — sebagaimana dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim — bahwa ia pernah junub dalam suatu perjalanan dan tidak menemukan air. Ia lalu berguling-guling di tanah seperti hewan, karena menyangka harus menyucikan seluruh badan. Ketika hal itu diceritakan kepada Nabi ﷺ, beliau bersabda (maknanya):

> "Cukup bagimu menepukkan kedua telapak tangan ke tanah, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tanganmu."

Kisah ini kemudian diingat kembali oleh Umar dan Ammar di masa kekhilafahan. Umar ragu tentang tata caranya, lalu Ammar mengingatkan hadits Nabi ﷺ tersebut. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa dialog ini menunjukkan adab saling mengingatkan di antara sahabat, dan bahwa ilmu harus dikembalikan kepada sunnah, bukan kepada perasaan atau kebiasaan.

Hikmahnya: Islam itu mudah, dan syariat selalu memberi jalan keluar bagi hamba yang terhalang air.

Kesimpulan Praktis

  1. Niat tayammum dilakukan di hati, lalu menepukkan telapak tangan ke tanah/debu suci satu kali.
  2. Usap wajah dengan kedua telapak tangan.
  3. Usap kedua telapak tangan satu sama lain (cukup sampai pergelangan, tidak sampai siku).
  4. Tayammum berlaku untuk wudhu dan mandi wajib selama air tidak ada atau tidak memungkinkan dipakai.
  5. Jika air sudah tersedia atau halangan hilang, tayammum batal dan wajib berwudhu kembali.
  6. Jangan memberat-beratkan diri; inilah rukhshah dari Allah yang wajib kita syukuri.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Bagikan ke WhatsApp

Hadits Terkait dalam Bab Ini

Hadits No. 334

Aisyah, istri Nabi, berkata: "Kami berangkat bersama Rasulullah dalam salah satu...

Hadits No. 335

Jabir bin Abdullah melaporkan bahwa Nabi bersabda, "Aku telah diberikan lima hal...

Hadits No. 336

Aisha berkata, "Saya meminjam kalung dari Asma' dan kalung itu hilang. Maka Rasu...

Hadits No. 337

Dari Abu Juhaim Al-Ansari: Nabi ﷺ datang dari arah Bir Jamal. Seorang lelaki men...