Hadits Shahih Bukhari Nomor 339

Bab: Kitab Tayammum

حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ، أَخْبَرَنِي الْحَكَمُ، عَنْ ذَرٍّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ عَمَّارٌ بِهَذَا، وَضَرَبَ شُعْبَةُ بِيَدَيْهِ الأَرْضَ، ثُمَّ أَدْنَاهُمَا مِنْ فِيهِ، ثُمَّ مَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ. وَقَالَ النَّضْرُ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ قَالَ سَمِعْتُ ذَرًّا يَقُولُ عَنِ ابْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى قَالَ الْحَكَمُ وَقَدْ سَمِعْتُهُ مِنِ ابْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ عَمَّارٌ.

Terjemahan:

Dari Sa'id bin Abdur Rahman bin Abza (atas nama ayahnya) yang berkata: 'Ammar berkata demikian. Dan Shu'bah mengusap tanah dengan kedua tangannya, kemudian mendekatkannya ke mulutnya (menghembuskan debu) dan mengusapkan ke wajahnya dan kemudian ke punggung kedua tangannya. 'Ammar berkata, "Tayammum sudah cukup bagi seorang Muslim jika air tidak tersedia."

Penjelasan & Makna Hadits:

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan cara tayammum yang diajarkan Nabi ﷺ melalui perbuatan 'Ammar bin Yasir رضي الله عنه, yaitu menepukkan kedua tangan ke tanah, menghembuskan debu yang berlebih, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangan. Ini menunjukkan bahwa tayammum hanya cukup pada wajah dan kedua tangan, dan tidak perlu sampai siku menurut pendapat yang dipilih sebagian ulama. Hadits ini juga menegaskan bahwa tayammum adalah keringanan (rukhshah) dari Allah ketika air tidak tersedia.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an terkait tayammum:

QS. Al-Ma'idah [5]: 6

فَمَا لَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

"Maka jika kamu tidak menemukan air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dari tanah itu."

Hadits terkait: Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tayammum, Bab Tayammum untuk Wajah dan Kedua Tangan (no. 339), dari jalur Sa'id bin Abdurrahman bin Abza dari ayahnya, dari 'Ammar bin Yasir رضي الله عنه.

Kaitan dengan ulama: - Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa tayammum cukup pada wajah dan kedua telapak tangan (kaffain), bukan sampai siku. - Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa mayoritas ulama (jumhur) berpendapat tayammum sampai siku, namun sebagian ulama seperti 'Atha' bin Abi Rabah dan Al-Awza'i berpendapat cukup sampai telapak tangan berdasarkan hadits 'Ammar ini. - Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menguatkan bahwa tayammum cukup pada wajah dan telapak tangan, karena inilah yang secara tegas disebutkan dalam hadits 'Ammar.

Penjelasan Rinci

Hadits ini merupakan bagian dari kisah 'Ammar bin Yasir رضي الله عنه ketika beliau junub dan tidak menemukan air. Nabi ﷺ mengajarkan kepadanya cara tayammum. Dalam riwayat ini, 'Ammar mencontohkan: menepukkan kedua tangan ke tanah, menghembuskan debu yang menempel (agar tidak terlalu banyak), lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangan.

Pemahaman ulama:

  1. Cara tayammum menurut hadits ini:

- Menepukkan kedua tangan ke tanah (sekali tepukan). - Menghembuskan debu berlebih dari tangan. - Mengusap wajah. - Mengusap kedua telapak tangan (kaffain).

  1. Perbedaan pendapat tentang batas anggota tubuh yang diusap:

- Jumhur (mayoritas ulama: Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi'i, Ahmad) berpendapat tayammum sampai siku, berdasarkan ayat "fa amsahu bi wujuhikum wa aidikum" yang secara umum mencakup tangan hingga siku, sebagaimana wudhu. - Sebagian ulama seperti 'Atha' bin Abi Rabah, Al-Awza'i, dan dipilih oleh Ibn Qayyim berpendapat cukup sampai telapak tangan, berdasarkan hadits 'Ammar ini yang secara eksplisit menyebut kaffain (dua telapak tangan). - Ibnu Hajar menyebutkan bahwa hadits ini shahih dan menjadi dalil kuat bagi yang berpendapat cukup telapak tangan, namun jumhur tetap berpegang pada keumuman ayat.

  1. Kesimpulan yang lebih kuat:

Pendapat jumhur (sampai siku) lebih kuat dari sisi dalil Al-Qur'an, namun hadits 'Ammar ini menunjukkan bahwa tayammum tetap sah jika hanya sampai telapak tangan, karena ini adalah pengajaran langsung Nabi ﷺ. Ini menunjukkan keluasan (samaah) dalam ibadah.

  1. Faedah tambahan:

- Tayammum adalah keringanan dari Allah ketika air tidak ada atau tidak bisa digunakan. - Debu yang digunakan harus suci (thayyib). - Tayammum tidak memerlukan urutan tertentu seperti wudhu, cukup mengusap wajah dan tangan.

Story Telling

Dikisahkan bahwa 'Ammar bin Yasir رضي الله عنه pernah junub dalam suatu perjalanan dan tidak menemukan air. Beliau berguling-guling di tanah seperti hewan yang berguling, karena mengira itulah cara tayammum. Ketika hal itu disampaikan kepada Nabi ﷺ, beliau tersenyum dan mengajarkan cara yang benar: cukup menepukkan tangan ke tanah, menghembuskan debu, lalu mengusap wajah dan telapak tangan. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hikmahnya: Islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan. Nabi ﷺ tidak mencela 'Ammar, tetapi dengan lembut mengajarkan yang benar. Ini menunjukkan adab dalam mengajar dan betapa luasnya rahmat Allah dalam syariat-Nya.

Kesimpulan Praktis

  1. Cara tayammum: Tepukkan kedua tangan ke tanah suci, hembuskan debu berlebih, usap wajah, lalu usap kedua telapak tangan.
  2. Boleh dilakukan saat: Tidak ada air, atau air tidak bisa digunakan karena sakit, atau air sangat terbatas.
  3. Tidak perlu sampai siku menurut sebagian ulama, namun untuk kehati-hatian, mengusap sampai siku juga sah dan diterima.
  4. Tayammum menggantikan wudhu dan mandi untuk ibadah seperti shalat, membaca Al-Qur'an, dan lainnya selama belum ada air.
  5. Jangan ragu dan jangan berlebihan dalam beribadah; Islam mengajarkan kemudahan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Bagikan ke WhatsApp

Hadits Terkait dalam Bab Ini

Hadits No. 334

Aisyah, istri Nabi, berkata: "Kami berangkat bersama Rasulullah dalam salah satu...

Hadits No. 335

Jabir bin Abdullah melaporkan bahwa Nabi bersabda, "Aku telah diberikan lima hal...

Hadits No. 336

Aisha berkata, "Saya meminjam kalung dari Asma' dan kalung itu hilang. Maka Rasu...

Hadits No. 337

Dari Abu Juhaim Al-Ansari: Nabi ﷺ datang dari arah Bir Jamal. Seorang lelaki men...