Hadits Shahih Bukhari Nomor 199
Bab: Kitab Wudhuحَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ، قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ يَحْيَى، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ كَانَ عَمِّي يُكْثِرُ مِنَ الْوُضُوءِ، قَالَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَخْبِرْنِي كَيْفَ رَأَيْتَ النَّبِيَّ ﷺ يَتَوَضَّأُ فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ، فَكَفَأَ عَلَى يَدَيْهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مِرَارٍ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ مِنْ غَرْفَةٍ وَاحِدَةٍ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاغْتَرَفَ بِهَا فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ غَسَلَ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ، ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِهِ مَاءً، فَمَسَحَ رَأْسَهُ، فَأَدْبَرَ بِيَدَيْهِ وَأَقْبَلَ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ، فَقَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَتَوَضَّأُ.
Diriwayatkan dari Amr bin Yahya (dari ayahnya) bahwa pamannya sering melakukan wudhu secara berlebihan dan suatu ketika ia meminta Abdullah bin Zaid untuk memberitahunya bagaimana ia melihat Nabi ﷺ melakukan wudhu. Ia meminta sebuah bejana tanah liat yang berisi air, lalu menuangkan air dari bejana itu ke tangannya dan mencucinya tiga kali, kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana tanah liat dan berkumur serta membasuh hidungnya dengan memasukkan air ke dalamnya dan kemudian mengeluarkannya tiga kali dengan satu genggam air; ia kembali memasukkan tangannya ke dalam air dan mengambil segenggam air dan mencuci wajahnya tiga kali, kemudian mencuci tangannya hingga ke siku dua kali, dan mengambil air dengan tangannya, lalu mengusap kepalanya dari depan ke belakang dan kemudian dari belakang ke depan, lalu mencuci kakinya (hingga ke pergelangan) dan berkata, "Saya melihat Nabi ﷺ melakukan wudhu dengan cara itu."
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tata cara wudhu Nabi ﷺ secara praktis yang diajarkan langsung oleh sahabat Abdullah bin Zaid bin 'Ashim radhiyallahu 'anhu. Di dalamnya terdapat sunnah-sunnah penting: mencuci kedua tangan sebelum memasukkan ke bejana, berkumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung) tiga kali dengan satu genggaman air, membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua tangan hingga siku dua kali, mengusap kepala dari depan ke belakang lalu kembali ke depan, dan membasuh kedua kaki. Hadits ini menjadi dalil utama dalam bab sifat wudhu Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an terkait perintah wudhu:
QS. Al-Ma'idah [5]: 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mendirikan shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai siku, dan usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian sampai kedua mata kaki."
Hadits terkait: Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Wudhu, Bab Wudhu dari Tawar, no. 199, dari jalur 'Amr bin Yahya dari ayahnya (Yahya bin 'Umarah) dari Abdullah bin Zaid bin 'Ashim radhiyallahu 'anhu.
Kaitan dengan ulama: - Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini sebagai salah satu hadits pokok dalam bab sifat wudhu Nabi ﷺ, dan menyebutkan bahwa hadits ini menjadi rujukan dalam masalah tartib (urutan) dan jumlah basuhan. - Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menegaskan bahwa hadits Abdullah bin Zaid ini adalah salah satu hadits paling lengkap menjelaskan sifat wudhu Nabi ﷺ. - Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjadikan hadits ini sebagai landasan dalam menjelaskan sifat wudhu Nabi ﷺ secara utuh.
Penjelasan Rinci
1. Faedah mencuci kedua tangan sebelum memasukkan ke bejana
Nabi ﷺ mencuci kedua tangannya tiga kali sebelum memasukkan ke dalam bejana air. Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa ini adalah sunnah yang disyariatkan, terutama ketika seseorang baru bangun tidur atau ketika keadaan tangan tidak diketahui kebersihannya. Hal ini juga sejalan dengan hadits lain: "Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, janganlah ia memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga ia mencucinya tiga kali." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
2. Berkumur dan istinsyaq dengan satu genggaman air
Dalam hadits ini, Nabi ﷺ berkumur (madhmadhah) dan menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya (istinsyaq) tiga kali dengan satu genggaman air. Ini menunjukkan bolehnya menggabungkan keduanya dalam satu genggaman. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa ini adalah salah satu cara yang sah, dan sebagian ulama seperti Imam asy-Syafi'i menggabungkan keduanya dalam satu genggaman sebagai sunnah.
3. Membasuh wajah tiga kali
Wajah dibasuh tiga kali. Ini adalah sunnah yang disepakati. Batas wajah menurut para ulama (seperti Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad) adalah dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri.
4. Membasuh kedua tangan hingga siku dua kali
Dalam hadits ini Nabi ﷺ membasuh kedua tangan hingga siku dua kali, bukan tiga kali. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini menunjukkan bahwa membasuh dua kali juga sah dan merupakan bagian dari sunnah, meskipun yang paling utama adalah tiga kali. Ini juga menjadi dalil bahwa tidak wajib tiga kali, dan dua kali sudah mencukupi.
5. Mengusap kepala dari depan ke belakang lalu kembali ke depan
Nabi ﷺ mengusap kepala dengan kedua tangannya, dimulai dari bagian depan kepala, lalu ditarik ke belakang, kemudian dikembalikan ke depan. Ini adalah sifat mengusap kepala yang paling utama menurut jumhur ulama, termasuk Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad. Ibn Qayyim menjelaskan bahwa ini adalah cara mengusap yang dilakukan Nabi ﷺ dan tidak ada riwayat yang menentangnya.
6. Membasuh kedua kaki
Nabi ﷺ membasuh kedua kakinya hingga pergelangan. Ini sesuai dengan perintah Al-Qur'an "wa arjulakum ilal ka'bayn" (dan kaki kalian hingga kedua mata kaki). Para ulama seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menegaskan wajibnya membasuh kaki, bukan hanya mengusap, berdasarkan hadits-hadits mutawatir tentang sifat wudhu Nabi ﷺ.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: - Tentang jumlah basuhan: Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat wajib sekali, sunnah tiga kali, dan dua kali juga sah. Imam Abu Hanifah berpendapat wajib sekali dan sunnah tiga kali, namun tidak membolehkan lebih dari tiga. - Tentang mengusap kepala: Imam asy-Syafi'i mewajibkan mengusap sebagian kepala, sedangkan Imam Ahmad mewajibkan mengusap seluruh kepala. Namun hadits ini menunjukkan Nabi ﷺ mengusap seluruh kepala, sehingga pendapat yang lebih kuat adalah mengusap seluruh kepala sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ.
Yang paling kuat menurut dalil: Pendapat yang paling kuat adalah bahwa wudhu dilakukan dengan tartib (berurutan) sebagaimana dalam hadits ini, dan membasuh anggota wudhu tiga kali adalah sunnah, dua kali juga sah, dan sekali adalah wajib. Mengusap seluruh kepala adalah yang sesuai dengan zhahir hadits.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Abdullah bin Zaid bin 'Ashim radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang dikenal sangat memperhatikan sunnah Nabi ﷺ. Suatu ketika, pamannya yang bernama 'Amr bin Yahya (atau menurut sebagian riwayat, ayahnya) bertanya kepadanya tentang cara wudhu Nabi ﷺ. Abdullah bin Zaid kemudian mempraktikkan langsung di hadapan mereka dengan mengambil bejana tanah liat berisi air, dan memperagakan setiap gerakan wudhu Nabi ﷺ dengan detail. Setelah selesai, ia berkata, "Seperti inilah aku melihat Nabi ﷺ berwudhu."
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa Abdullah bin Zaid adalah salah satu sahabat yang paling mengetahui sifat wudhu Nabi ﷺ, dan haditsnya menjadi rujukan utama dalam bab ini. Imam Al-Bukhari sendiri memasukkan hadits ini dalam kitab Shahihnya sebagai hadits pokok dalam bab sifat wudhu.
Hikmahnya: Para sahabat sangat antusias mengajarkan sunnah Nabi ﷺ kepada generasi setelah mereka, bahkan dengan memperagakan langsung agar mudah dipahami. Ini mengajarkan kita untuk tidak hanya membaca teori, tetapi juga mempraktikkan ibadah sesuai tuntunan Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Cuci kedua tangan tiga kali sebelum memasukkan ke bejana air, terutama setelah bangun tidur.
- Berkumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya) tiga kali, boleh dengan satu genggaman air.
- Basuh wajah tiga kali, dari tumbuhnya rambut hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan ke telinga kiri.
- Basuh kedua tangan hingga siku — boleh dua kali atau tiga kali, yang penting merata.
- Usap seluruh kepala dari depan ke belakang lalu kembali ke depan.
- Basuh kedua kaki hingga pergelangan (mata kaki).
- Lakukan secara berurutan (tartib) sebagaimana dalam hadits ini.
- Jangan berlebihan (ghuluw) dalam menggunakan air, karena Nabi ﷺ sendiri berwudhu dengan air yang tidak banyak.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.
Hadits Terkait dalam Bab Ini
Dari Abu Huraira (RA) berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda, 'Shalat seseorang yang be...
Hadits No. 136Diriwayatkan bahwa Nu'aim Al-Mujmir berkata: Suatu ketika saya naik ke atap masj...
Hadits No. 137Dari Abbad bin Tamim, pamanku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang seseorang yan...
Hadits No. 138Dari Ibn Abbas, "Nabi ﷺ tidur hingga terdengar dengkuran dan kemudian shalat (at...