Dalam bentangan sejarah peradaban manusia selama ribuan tahun, salah satu ketidakadilan sosial paling kelam yang menimpa kaum perempuan adalah stigma seputar jenis kelamin anak yang dilahirkan. Dari tradisi Yunani kuno era Aristoteles, peradaban Romawi, kebudayaan feodal Asia, hingga tradisi jahiliyah Arab pra-Islam, perempuan hampir selalu diposisikan sebagai pihak yang mutlak bertanggung jawab atas lahirnya anak perempuan atau laki-laki. Apabila seorang istri tidak melahirkan anak laki-laki sebagai penerus garis keturunan, ia kerap kali diceraikan, dimadu, diasingkan, atau bahkan dianiaya secara psikologis dan sosial.
Pandangan patriarkis kuno tersebut secara keliru meyakini bahwa rahim ibu adalah penentu utama sifat, bentuk, dan jenis kelamin janin. Namun, empat belas abad silam, di tengah kegelapan pengetahuan biologi tersebut, Al-Qur'an membuat lompatan saintifik dan revolusi sosiologis yang mencengangkan akal di dalam Surah An-Najm Ayat 45-46:
“Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan dua pasang: laki-laki dan perempuan, dari tetesan air mani apabila dipancarkan.” (QS. An-Najm: 45 - 46)
Perhatikan struktur bahasa dan korelasi gramatikal yang sangat presisi dalam ayat ini: Al-Qur'an secara langsung mengaitkan penciptaan jenis kelamin adz-dzakara wal-untsâ (laki-laki dan perempuan) dengan min nuthfatin idzâ tumnâ (dari setetes air mani apabila dipancarkan). Penegasan serupa diulang kembali dalam Surah Al-Qiyamah Ayat 37-39:
“Bukankah dia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (ke dalam rahim)? Kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya dan menyempurnakannya, lalu Allah menjadikan daripadanya sepasang: laki-laki dan perempuan.” (QS. Al-Qiyamah: 37-39)
Mengapa wahyu Al-Qur'an mengaitkan penentuan jenis kelamin secara spesifik dengan cairan mani yang dipancarkan (tumnâ), bukan dengan sel telur wanita atau rahim tempat janin berkembang biak?
Misteri teks suci ini baru terpecahkan secara ilmiah pada abad ke-20 dengan lahirnya cabang ilmu genetika modern dan penemuan kromosom seks (gonosom):
- Sains Sitogenetika dan Kromosom X-Y: Manusia memiliki 46 kromosom (23 pasang). Satu pasang di antaranya adalah kromosom seks yang menentukan apakah janin berkembang menjadi laki-laki atau perempuan. Sel telur (ovum) wanita bersifat homogametic, artinya seluruh sel telur hanya membawa satu jenis kromosom seks, yaitu kromosom X (22 + X).
- Sperma Pria Sebagai Penentu Mutlak Jenis Kelamin: Sebaliknya, sel sperma pria bersifat heterogametic. Dalam air mani yang dipancarkan (ejakulasi) terdapat dua kelompok sperma dengan proporsi seimbang: separuh membawa kromosom X (22 + X), dan separuh lainnya membawa kromosom Y (22 + Y). Jika sperma pembawa kromosom Y yang berhasil membuahi ovum, terbentuklah kombinasi XY yang menghasilkan janin laki-laki. Jika sperma pembawa kromosom X yang membuahi ovum, terbentuklah kombinasi XX yang menghasilkan janin perempuan. Secara biologis murni, faktor penentu jenis kelamin janin berada 100% pada sel sperma pria yang dipancarkan, bukan pada pihak perempuan.
Ketelitian ini selaras secara menakjubkan dengan riwayat hadits nabawi dalam Shahih Muslim No. 315, ketika Rasulullah SAW berdialog dengan seorang pendeta Yahudi mengenai kontribusi cairan biologis pria dan wanita dalam pembentukan janin, serta riwayat Shahih Bukhari No. 3326 mengenai ketetapan biologis penciptaan manusia.
Dari aspek filosofi keadilan hukum dan hak asasi manusia dalam Islam, penemuan genetika ini menghadirkan refleksi moral yang sangat mendalam:
- Meruntuhkan Diskriminasi Gender Kuno: Al-Qur'an mengecam keras mentalitas jahiliyah yang memandang rendah kelahiran anak perempuan, sebagaimana ditegur dalam Surah An-Nahl Ayat 58-59: “Dan apabila salah seorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) wajahnya dan dia sangat marah...” Islam membatalkan mitos bahwa perempuan bertanggung jawab atas ketiadaan anak laki-laki, membebaskan kaum ibu dari rasa bersalah yang tidak adil.
- Keadilan dan Kesetaraan Martabat: Syariat Islam memandang setiap anak—baik laki-laki maupun perempuan—sebagai anugerah murni dari Allah SWT. Rasulullah SAW bahkan menjanjikan naungan surga bagi orang tua yang merawat dan mendidik anak-anak perempuannya dengan penuh kasih sayang dan penghormatan.
- Keotentikan Mukjizat Wahyu Ilahi: Pada abad ke-7 masehi, konsep kromosom seks, mikroskop elektron, dan genetika molekuler belum pernah terbayangkan oleh pikiran manusia mana pun. Penegasan Al-Qur'an bahwa jenis kelamin ditentukan dari cairan mani yang dipancarkan adalah bukti nyata bahwa kitab ini diturunkan oleh Dzat Yang Maha Mengetahui arsitektur biologis seluler manusia.
Tadabbur atas Surah An-Najm ini mengajarkan kita tentang integrasi harmonis antara kebenaran sains dan nilai-nilai keadilan Islam: bahwa ilmu pengetahuan yang sejati selalu memperkokoh keimanan dan membebaskan manusia dari kebodohan serta prasangka yang menindas.